Kediri, Memo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Kediri, mendatangi Polres Kediri Kota. Kedatanganya dalam rangka, melaporkan dua akun yang diduga penyebaran informasi elektronik yang mempunyai muatan penghinaan atau pencemaran nama baik, Sabtu (13/6/2020) sore.
Dari keterangan, Bagus Wibowo, LBH Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Anshor, pihaknya melaporkan akun YouTube Mawar Merah Indonesia yang telah mengunggah video atau gambar dimana terdapat suatu keadaan yang tidak sebenarnya.
Menurutnya, dalam video atau gambar unggahan menampilkan dalam deklarasi penolakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) mencatut Masyayih pondok pesantren Lirboyo dan Masyayih pondok pesantren Ploso, yang tidak pernah mengikuti forum deklarasi dalam video tersebut.
“Dalam video atau gambar tersebut, menampilkan Masyayih pondok pesantren Lirboyo dan Ponpes Ploso. Dimana seolah olah kedua pondok pesantren tersebut, mengetahui serta mendukung forum tersebut, “jelasnya.