Kediri, Memo
Polres Kediri Kota gencarkan patroli malam, untuk antisipasi balap liar dan aksi kriminalitas kejahatan jalanan malam hari yang sedang marak saat ini terutama di wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (8/1/2022) malam.
Petugas gabungan fungsi dari Polsek jajaran Polres Kediri Kota, melakukan patroli malam secara intensif yang terbagi beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas dan aksi balap liar.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat kota Kediri. Patroli skala besar ini, petugas juga memberikan sangsi tilang kepada pengendara motor serta mengamankan puluhan kendaraan yang tidak spektek.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik, sebagai perwira pengendali kegiatan menjelaskan, bahwa patroli rutin Skala Besar yang dilakukan Sabtu malam ini merupakan aplikasi dari program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan serta menyisir lokasi yang rawan balap liar serta kawasan kawasan yang dianggap rawan kriminalitas jalanan pada malam hari.
Patroli kali ini, petugas memantau kawasan Alun alun, Stadion Brawijaya, GOR Joyoboyo, Bundaran Sekartaji. Kemudian Super Semar, Gatot Subroto, TMP.
Petugas juga menyisir sepanjang Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, sedang Polsek jajaran melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Y. SH menyampaikan, kegiatan selain dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan, juga untuk mencegah aksi balap liar yang dapat meresahkan warga.
“Malam ini kita libatkan hampir satu pleton personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menekan penyebaran Covid-19, “kata Iptu Henry.
Nampak petugas gabungan fungsi Polres Kediri kota menggunakan kendaraan dinas masing masing berkeliling kota Kediri sembari menyampaikan imbauan. Bahkan tak jarang juga berhenti untuk menyampaikan imbauan kepada anak anak ataupun pemuda yang nongkrong hingga larut malam.
“Jika tidak ada kepentingan kami arahkan untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam takutnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar, “ujarnya.
Iptu Henry menambahkan, dalam kegiatan K2YD ini, petugas melakukan penindakan sebanyak 25 pengendara motor dengan memberikan Surat Tilang, dan mengamankan 17 kendaraan yang tidak spektek dan juga menggunakan knalpot brong.