Kediri, Memo
Polres Kediri kembali mengamankan ratusan sepeda motor dalam rasia yang digelar, Sabtu malam kemarin. Sebanyak dua ratus motor lebih yang diamankan petugas dari para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar.
Motor yang terjaring rasia sebanyak 236 unit sepeda motor dan dibawa ke Mapolres Kediri untuk diamankan. Rata-rata motor yang terjaring tidak memenuhi spektek, seperti dalam keadaan protolan, tidak dilengkapi lampu pengaman, tidak dipasang kaca spion serta menggunakan knalpot brong.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, reles ini yang kedua kalinya. Ratusan motor yang terjaring, saat akan melakukan aksi balap liar.
“Sebagai efek jera, bagi mereka yang hendak mengambil motornya, sebagai syaratnya harus menunjukkan surat kendaraan lengkap, dan juga surat pengantar dari desa, “kata Kapolres AKBP Lukman Cahyono, Senin (1/2/2021).
Selain itu, jika pelanggar masih anak-anak atau remaja, harus diantar oleh kedua orang tua masing-masing saat akan mengambil kendaraannya.
Polres Kediri akan terus menggelar razia serupa diwilayah Kabupaten Kediri, mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.
Selain itu, juga sebagai upaya dalam meminimalisir berkerumunnya massa, untuk pencegahan penyebaran Virus Covid- 19.