Kediri, Memo
Tim patroli gabungan yang terdiri dari Polsek Gampengrejo dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Kediri, berhasil menjaring puluhan anak punk, kamis (11/10) pagi sekitar pukul 09.00 wib.
Patroli gabungan tersebut, berhasil mengamankan sepuluh anak punk yang biasa mangkal di Simpang empat, Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Dari keterangan Kapolsek Gampengrejo, AKP Mukhlason, mengatakan, petugas mendapatkan Iaporan dari masyarakat tentang keberadaan anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Ditempat itu, mereka mengamen dan mengganggu ketertiban umum.