Kediri, Memo
Perwakilan warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Dalam hal ini dikuasakan oleh PH Mahbhubah, yang mendesak korps Adhiyaksa untuk segera memanggil Mantan Kepala Desa Wonojoyo Drs. H. Basuki terkait dugaan kasus korupsi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016/2017 untuk revitalisasi kantor desa.
Hal tersebut disampaikan, setelah kuas hukum warga Wonojoyo, keluar dari kantor Kejari Kab Kediri, Senin (5/11/2018).