Kediri, Memo
Irwilprov Pemprov Jatim berharap klinik konsultasi menjadi kekuatan kontrol terhadap penyalahgunaan dana desa, yang diberikan langsung ke setiap kepala desa dengan jumlah anggaran yang cukup besar. Klinik konsultasi merupakan inovasi dari inspektorat, setelah melihat banyaknya kasus kepala desa yang terlibat penyalahgunaan dana desa.
Baca Juga : Sosialisasi Desa Lawas di Pemkab Kediri
Inspektur Provinsi Jatim Helmy Perdana Putra MSi menjelaskan, bahwa klinik konsultasi ini berangkat dari banyaknya kepala desa yang terjerat kasus hukum dalam mengelola bantuan keuangan. Akhirnya inspektorat berinovasi dengan melahirkan sebuah sarana konsultasi.
Baca Juga: Ikrar Pemberantasan Kosupsi Terintegrasi
“Ini sebuah inovasi inspektorat yang pada awalnya menangkap signal tidak bagus dalam mengelola dana desa di Jawa Timur. Banyak kejadian kejadian kasus hukum terhadap pengelolaan dana desa di Madura, dikarenakan SDM-nya tidak bagus.” jelas Helmy.
Baca JUga : Kejaksaan Kabupaten Kediri release penangangan kasus korupsi
Kata Helmy, kita turut bertanggung jawab dan langsung turun ke desa, karena dana desa tersebut tanpa dana pengawasan. ” Kepala Desa banyak yang mengira bahwa dana desa adalah bantuan sosial, kemudian bansos ini tidak dipertanggungjawabkan, sehingga kami turun untuk melakukan pembinaan,” tambah Helmy.