Kediri, Memo
Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan kegiatan penandatanganan Fakta Integritas. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan Fakta Integritas merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam rangka mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM sebagai Quick Win Pemberantasan Korupsi, Proyek Percontohan serta Percepatan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 43 orang yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Kota Kediri dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPM). Penandatanganan Fakta Integritas merupakan tindak lanjut arahan dari Jaksa Agung RI.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pejabat dari unit kerja yang ada dilingkup Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Sebelum penandatanganan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dilakukan apel bersama.