Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta keberadaan Taman Depo, penampungan sampah sementara yang berada di area Taman Hijau Simpang Lima Gumul untuk dipindah.
Instruksi itu sebagai bagian rencana penataan Taman Hijau setelah sebelumnya bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengecek langsung ke lokasi.
“Taman Depo itu tidak bisa ada di situ, harus pindah, karena tidak mungkin di kawasan hijau di ujungnya ada tempat depo, ” kata Mas Dhito, Rabu
Selain itu, pemindahan taman depo itu harus dilakukan mengingat tak jauh dari lokasi Taman Depo nantinya juga bakal menjadi lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Saja juga minta DLH bisa melakukan penataan Taman Hijau dari ujung sampai ujung itu harus menjadi satu konsep,” ungkapnya.
Selain Taman Hijau, Mas Dhito juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku instansi yang membawahi untuk mengecek seluruh taman yang ada di Kabupaten Kediri.
“Saya minta teman-teman DLH untuk segera cek, segera perbaiki, segera hitung dan cari tahu persoalannya jangan sampai begitu saya cek lapangan ternyata diketemukan satu dua hal yang tidak tepat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti menyampaikan, pihaknya merencanakan melakukan rehab Taman Hijau pada 2024. Sebagaimana rencana Taman Hijau nantinya dari ujung sampai dengan ujung akan dibuat terintegrasi dengan dibuatnya jembatan.
Jembatan itu akan menghubungkan area taman hijau dengan taman sport. Selain jembatan, pihaknya juga bakal melakukan penataan ulang termasuk terkait pemindahan Taman Depo sebagaimana instruksi bupati.
Untuk pemindahan Taman Depo tersebut, diakui Putut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri. ( Adv / Kominfo )