Kediri, Memo
Dalam rangka menyusun kebijakan pengawasan para pemangku kepentingan, Bawaslu Kota Kediri mengadakan pemetakan kerawanan Pemilihan Serentak 2024, di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri, Minggu.
Kerawanan-kerawanan yang terpetakan, akan menjadi basis bagi Bawaslu Kota Kediri dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemetaan kerawanan sebagai landasan untuk pengawasan yang lebih efektif.
“Kerja sama yang kuat antara Bawaslu, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan melakukan pemetaan yang komprehensif, kita bisa mengantisipasi dan mencegah potensi masalah sebelum terjadi,” ujarnya.
Suhartono, Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas, Bawaslu Kota Kediri juga memberikan pandangannya tentang pentingnya peran aktif berbagai pihak dalam menjaga kondusifitas selama pemilihan berlangsung.
“Pemetaan ini menjadi dasar bagi kita dalam melakukan langkah-langkah preventif, terutama dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dapat mempengaruhi jalannya pemilu,” kata Suhartono.
Secara internal, Pemetaan Kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Kediri.
Bagi para pihak (eksternal), seperti KPU, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Pegiat Pemilu,Tokoh Masyarakat, tokoh Agama,Ormas, Pemetaan Kerawanan menjadi panduan dalam mengenali persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperolah langkah-langgah antisipatif
Proses Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas masalah-masalah, pelanggaran-pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber data utama. Disamping itu, rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 diinventasriasi pula sebagai bahan analisa.