Seorang suami di Kediri mengaku menjadi korban pengeroyokan dan perampasan oleh gangster dengan tujuan untuk membohongi istrinya agar mau menjual ponsel. Pengakuan ini menjadi viral di media sosial, namun setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa cerita tersebut adalah berita hoaks. Pelaku, yang mengakui motifnya adalah untuk membayar hutang, hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dalam menyebarkan berita hoaks melalui media sosial.
Pengakuan Viral di Media Sosial Terbukti Hoaks, Polisi Beri Pembinaan pada Pelaku
Seorang suami di Kediri mengaku menjadi korban pengeroyokan dan perampasan oleh sekelompok gangster dengan tujuan untuk membohongi istrinya agar mau menjual ponsel. Pengakuan tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.
Pelaku yang mengaku sebagai korban gangster ini bernama ABK (22), warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Dalam pengakuannya, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (1/7) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Bulupasar, dekat dengan kawasan wisata Totok Kerot.
Tak lama setelah pengakuan pelaku, kabar tersebut langsung viral di berbagai media sosial. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan kepada ABK dan beberapa saksi warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Berdasarkan kabar viral di media sosial mengenai adanya korban pengeroyokan oleh gangster, kami langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Keterangan dari beberapa saksi warga menunjukkan adanya kejanggalan,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha seperti dilansir oleh detikJatim, Senin (3/7/2023).
ABK mengakui bahwa ia terpaksa membuat berita hoaks tentang serangan gangster karena ia berniat menjual ponsel yang telah dibelikan oleh istrinya. Hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar hutang kepada seorang temannya.
“Motif ABK adalah untuk menjual ponsel yang dibelikan istrinya kepada orang lain, dengan harapan uang dari penjualan tersebut dapat digunakan untuk membayar hutang. Namun, ia membuat cerita palsu mengenai gangster agar tidak ketahuan bahwa ia ingin menjual ponsel,” jelas Rizkika.
Rizkika menambahkan bahwa pelaku tidak ditahan, melainkan hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dalam menyebarkan berita hoaks melalui media sosial.
Kasus pengakuan suami di Kediri yang mengaku menjadi korban pengeroyokan dan perampasan gangster untuk menipu istrinya menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penyebaran berita hoaks. Polisi berhasil mengungkap kebohongan tersebut dan memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan dan mempercayai informasi yang beredar di media sosial, serta pentingnya verifikasi dan kritis dalam menghadapi berita yang viral.