Kediri, memo.co.id
Pengedar narkoba terus diburu oleh pihak kepolisian. Sejumlah pengedar berhasil ditangkap, Satresnarkoba Polres Kediri membekuk penjual pil koplo yang mengakibatkan merusak generasi penerus bangsa.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan tersangka Solikin, alias Keong (43) asal Dusun Susuhan, RT 004 RW 003, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
AKP Eko Prasetio Sanosin, Kasat Resnarkoba Polres Kediri, menjelaskan Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (17/3/2018) pagi.
“Setelah menerima informasi bahwa Keong selama ini mengedarkan pil koplo jenis dobel L. Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan bahwa informasi benar, petugas mendapatinya Keong sedang mengedarkan pil, “ungkapnya, Minggu (18/3/2018).