Example floating
Example floating
Kediri

Sidak Mas Bup, Dispendukcapil Harus Mulai Digitalisasi Database

×

Sidak Mas Bup, Dispendukcapil Harus Mulai Digitalisasi Database

Sebarkan artikel ini
Sidak Mas Bup, Dispendukcapil Harus Mulai Digitalisasi Database

Kediri, Memo
Jumat pagi, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri. Sidak yang dilakukan dalam rangka memberantas adanya praktek pungutan liar (Pungli).

Mas Bup Dhito sapaan Bupati Kediri mengungkapkan, sidak yang dilaksanakan ini sengaja digelar, karena adanya informasi pencaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kediri sampai hari ini adalah persoalan dalam pelayanan publik dan salah satunya yang cukup jadi momok dan juga BPHTB.

“Tapi relatif, kalau di Bapenda sudah kondusif. Saat dicek tadi masih ada rapat sosialisasi BPHTB. Cuman yang agak ironis di pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Kediri, karena ada satu bagian ruangan yang mana kalau ngurus, misalkan ada perubahan di KK atau perubahan di akte itu masih manual. Jadi dokumen yang jumlahnya jutaan dicek oleh dua atau tiga orang, yang menyebabkan kerumunan karena proses pengurusan yang lama, “jelasnya.

Melihat proses yang lama dan menimbulkan kerumunan, Mas Bup Dhito meminta kepada kepala dinas untuk segera mempercepat.

Selain itu, masih kata Mas Bup, dalam sidak tersebut dalam proses pengecekan dokumen, seharusnya sudah tidak lagi dilakukan oleh manusia dengan jumlah jutaan dokumen. Saya minta dimulai hari ini, Dispendukcapil untuk segera mengajukan besaran anggaran untuk bergeser ke digitalisasi database semuanya.

“Karena kalau misalkan, dalam proses pencarian dokumen akte kelahirannya di bawah tahun 2014 mereka kesulitan, karena 2014 itu artinya sudah 7 tahun yang lalu, dengan melihat tumpukan dokumen yang segitu banyaknya, “ungkapnya.

Bupati Kediri menambahkan, tak ada alasan buat pemerintah, semua harus tetap bisa melayani dengan cepat dan baik. “Dengan solusinya datanya sudah mulai harus dirubah dari kertas menjadi dokumen yang tersimpan di komputer, “tandasnya. ( Adv / Kominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *