Example floating
Example floating
Kediri

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

×

Sejumlah 12.405 Sisa Surat Suara Pemilu 2019 Rusak di Musnahkan KPU Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo
KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan surat suara sisa Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan, Selasa (16/42019) malam, sekitar pukul 19.30 Wib, di Kantor KPU Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan sisa surat suara Pemilu 2019, rusak dan tidak terpakai, Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi, Ketua Bawaslu Mansyur ST, beserta komisionernya serta tamu undangan kurang lebih sekitar 20 orang.

Pemusnahan dilakukan sisa surat suara Pemilu 2019 rusak dan tidak terpakai dilakukan ketua KPU Kota Kediri Agus Rofiq bersama Bawaslu dan juga Kapolres Kediri Kota dengan dibakar didalam dua tong yang disaksikan oleh tamu yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *