Kediri, memo.co.id
Satu bus angkutan transportasi umum harus ngandang dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri serta Polresta Kediri, Minggu (10/6/2018).
Dalam operasi gabungan ini menyasar pada kelayakan kendaraan transportasi bus angkutan umum dan melihat kondisi kesehatan sopir pada saat melakukan pengoprasian angkutan. Hal ini dilakukan seiring dengan mendekati hari lebaran dan memberikan rasa aman serta menjaga keselamatan penumpang mudik yang mulai meningkat.
Berdasarkan pantauan dilapangan, petugas dari kepolisian dan Dishub Kota Kediri langsung melakukan pemberhentian terhadap bus yang masuk ke Terminal Baru Tamanan. Mulai dari klakson, rem, ban, hingga trayek perjalanan, semuanya tidak luput dari pemeriksaan.
Dukut Siswantoyo, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementrian Perhubungan mengatakan, untuk memberikan rasa aman serta menjaga keselamatan penumpang mudik, pada hari ini kami bersama dengan anggota kepolisian dan BNN Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap uji kelayakan kendaraan angkutan umum dan melihat kondisi kesehatan sopir angkutan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara waktu ini, petugas telah mengamankan satu kendaraan bus yang dinilai tak layak operasional. Bus ini mengalami berbagai kendala diantaranya, pada lampu penunjuk arah sebelah kiri dalam bus tersebut tidak menyala atau mati, lampu rem belakang tidak menyala, kondisi rem parkir tidak fungsi, pintu utama dalam kondisi tak layak, pengukur kecepatan tidak berfungsi serta pintu darurat dan jendela darurat juga tidak ada. Dengan banyaknya kekurangan pada angkutan bus ini, kami mengamankan dan menghentikan operasional dari bus ini,” ungkap Dukut, saat di wawancari oleh tim Tabloid Demonstran di lokasi Terminal.