Example floating
Example floating
Kediri

Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

×

Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat, jika di Kelurahan Setonopande digunakan untuk transaksi Narkoba. Selanjutnya petugas Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka SBW, “jelas Iptu Henry.

Dari pemeriksaan SBW, kemudian petugas mendapat informasi jika sabu tersebut dibeli dari pelaku RR. Tak mau kehilangan buruannya, aggota Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota langsung meluncur ke lokasi seperti infomasi yang didapatkan. Alhasil dari, proses pengembangan, petugas berhasil menangkap pelaku RR, yang saat itu berada di pinggir jalan Kelurahan Setonopande.

“Dari penangkapan RR, diamankan barang bukti 0,48 gram sabu beserta klip plastik pembungkusnya, satu buah HP, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sabu sejumlah Rp. 50 ribu dan satu buah bekas bungkus rokok yang digunakan untuk membungkus sabu, “bebernya.

Iptu Henry menambahkan, saat ini kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan penyidikan di Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit sebesar Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Milyard, “tegas Iptu Henry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *