Dinas Sosial Kota Kediri telah menjalankan koordinasi yang efektif dengan lembaga perbankan guna memastikan lancarnya proses pendistribusian bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam upaya memastikan penyaluran yang tertib, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan bahwa para penerima manfaat dapat dengan tenang memeriksa saldo rekening mereka dan mengambil bantuan sesuai kebutuhan. Bagi yang belum mengambilnya, dinas sosial siap mendatangi mereka untuk memberikan pengingat.
Koordinasi Dinas Sosial dan Bank untuk Lancarkan Pendistribusian PKH
Dinas Sosial Kota Kediri telah melakukan kerja sama dengan lembaga perbankan untuk mengawasi pendistribusian bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan tujuan agar proses pendistribusian bantuan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, dalam pernyataannya di Kediri pada hari Selasa, dia menjelaskan bahwa karena bantuan sosial PKH sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat, maka tidak perlu ada kepanikan.
Para penerima manfaat dapat dengan tenang memeriksa saldo di rekening mereka dan mengambilnya sesuai kebutuhan. Dinas Sosial, bersama dengan pendamping PKH, terus memantau proses pencairan ini.
Paulus juga menegaskan bahwa jika ada KPM yang belum mengambil bantuan sosial PKH dari bulan Juli hingga Desember 2023, pihak dinas sosial akan segera mendatangi mereka. Tujuannya adalah untuk mengingatkan dan memberikan informasi kepada mereka yang mungkin belum mengetahuinya.
Pada bulan Agustus 2023, jumlah total KPM yang menerima bantuan sosial melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah sebanyak 9.391 orang. Proses penyaluran bantuan sosial ini telah dilakukan secara bertahap, dan sebanyak 6.874 KPM sudah menerima transfer bantuan sosial. Sementara itu, 2.499 KPM lainnya masih dalam proses verifikasi ulang rekening.
Selain itu, ada juga penyaluran bantuan melalui PT Pos, di mana terdapat total 2.144 KPM. Dari jumlah tersebut, 154 KPM telah menerima transfer bantuan sosial PKH, sedangkan 1.990 KPM masih dalam proses verifikasi rekening.
Penerima Manfaat PKH, Jadwal Penyaluran, dan Besaran Bantuannya
Pemerintah telah menjalankan program bantuan sosial PKH dari bulan Juli hingga Desember 2023. Dalam penyaluran tersebut, Kementerian Sosial telah mengatur dua skema penyaluran berbeda, yaitu per triwulan melalui PT Pos dan per dua bulan melalui Himbara dan BSI.
Bagi KPM yang menerima bantuan sosial setiap dua bulan, akan ada penyesuaian jadwal penyaluran serta besaran bantuan yang diterima sesuai dengan skema tersebut.
Bantuan sosial PKH ini terdiri dari tiga komponen, yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan yang diterima oleh KPM disesuaikan dengan kategori yang mereka masuki dalam setiap komponen tersebut.