Barang bukti yang disita petugas dari tersangka Arif Sesanto 11 butir pil double L, Teguh Dwi Santoso 20 butir obat Double L, uang tunai Rp. 50 ribu dan satu unit Hp merek samsung, dan dari tersangka Deby Prasetyo disita 716 pil double L, uang tunai Rp 310 ribu, satu unit Hp merk siomi dan kantong plastik kresek warna hitam sebagai tempat barang haram disembunyikan.
Sedangkan dari tersangka Nugroho Mukti Widjaya disita pil double L 5000 butir, uang tunai Rp 300 ribu, satu unit Hp merk oppo dan satu unit Sepeda motor Yamaha MIO J dengan nopol AG 2150 BW beserta STNK, kuncinya dan juga jaket jumper warna hitam.
Kompol Sucipto, Kapolsek Kota Kediri menjelaskan, Ungkap kasus narkoba ini, sebelumnya atas informasi dari masyarakat, pihak Polsek langsung melakukan berbagai penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan.
Alhasil, dalam waktu singkat Korp berbaju coklat berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terbukti mengedarkan ribuan narkoba jenis pil double L.
“Informasi dari masyarakat, tim buser Polsek Kediri Kota, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 15.30 wib, petugas mendapatkan laporan dari warga, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis pil dobel L, selanjutnya sekitar pukul 16.00 wib petugas berhasil mengamankan tersangka Arif Sesanto jalan Selowarih Lingkungan Ngadirejo Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri, sehabis melakukan transaksi pil dobel L dan dilakukan penggeledahan didapati pil dobel L sejumlah 11 butir.