“Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan yaitu Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sehingga nantinya bisa menurun, tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu llntas. Dan yang terakhir terwujudnya situasi keselamatan Lantas menjelang pelaksanaan pilkada di wilayah tahun 2018, “tandasnya.
Kassubag Humas Polres Kediri, AKP Kamsudi juga menghimbau kepada masyarakat apabila berkendara untuk dapat melengkapi kendaraanya membawa surat surat kendaraan seperti STNK, SIM dan juga Selalu mentaati peraturan lalu lintas diantaranya
1. Pakai Helm SNI.
2. Gunakan Sabuk Pengaman.
3. Perhatikan Batas Kecepatan.
4. Jangan Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk.
5. Jangan Menggunakan HP Saat Berkendara.
6. Cegah Anak Dibawah Umur Untuk Mengendarai Kendaraan.
7. Jangan Melawan Arus, “himbau AKP Kamsudi.
(glh/jok)