Operasi Tumpas ini, merupakan kemandirian kewilayahan yang dilakukan selama sepuluh hari. Karena masih banyaknya kasus kasus miras yang Iainnya, diperpanjang sama Kapolda menjadi 10 hari dan berakhir pada tanggal 6 Mei 2018 dan hasilnya baru kita musnahkan hari ini.
“Untuk kasus pil dobel L jenis baru merk Pil Y dan Pil Erpha dengan tersangka 7 orang dan 6000 butir diamankan pada bulan lalu. Jenis pil tersebut efeknya lebih keras dari pil dobel L, untuk saat ini barang tersebut masih kita amankan untuk diselidiki lebih Ianjut, “pungkas Kapolres.
Maraknya miras oplosan diwilayah hukum Polres Kediri menjadi prioritas untuk menumpas dan memberi efek jera bagi para pelakunya.
Dalam pemusnahan miras dan juga ribuan narkoba jenis dobel LL, disaksikan oleh Forkopimda Kab Kediri.(jok)