Sekaligus upaya kepolisian untuk menjaga transparansi perihal penyelidikan hingga penyidikan terhadap perkara itu.
Semua adegan tersebut merupakan bagian dari pencocokan antara gambaran lapangan dengan pemeriksaan yang telah diambil dari masing-masing tersangka.
Jika nantinya di lapangan ditemukan ketidakcocokan dengan pemeriksaan sebelumnya, kata Barung, maka pihaknya akan melakukan penggalian lebih mendalam. “Kalau ada yang tidak cocok, berarti ada kebohongan. jika ada perbedaan, akan digali,”tambahnya.
Reka adegan yang menghadirkan dua tersangka yakni AS dan AP itu digelar langsung oleh Polda Jatim dan diikuti oleh tiga Polres yakni Kota Kediri, Kabupaten Kediri, serta Kabupaten Blitar.
Mereka akan menjalani sebanyak 38 adegan yang dimulai dari adegan pertama dimana korban berangkat dari sanggar tarinya di Kota Kediri menuju warung milik tersangka AS di Jalan Surya Desa Sambi, Kabupaten Kediri.