Example floating
Example floating
Kediri

Pilkades Serentak Di Nganjuk Digelar 12 Pebruari

×

Pilkades Serentak Di Nganjuk Digelar 12 Pebruari

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO

Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa ( pilkades) tahun ini di Kabupaten Nganjuk akhirnya ditetapkan pada hari selasa pon tanggal 12 pebruari 2019.

Dari data yang dihimpun , jumlah desa yang mengikuti jadual pilkades gelombang dua tahun ini ada sebanyak 223 desa. Dari jumlah itu tidak termasuk tiga desa yang terkena perkara hukum.Yaitu Desa Katerban Kecamatan Baron , Desa Kacangan Kecamatan Brebek dan Desa Sombron Kecamatan Loceret.

” Ada tiga desa yang belum bisa melaksanakan pilkades karena kepala desanya tersandung hukum. Sesuai aturan harus diisi PJ,” terang Wakil Bupati Nganjuk ,Marhen Jumadi usai menutup acara sosialisasi pelaksanaan pilkades bersama kelompok kades di pendopo pada hari Rabu ( 2/1).

Masih kata Kang Marhen begitu panggilan akrab wabub , sementara untuk kepala desa yang mengikuti pilkades 12 pebruari sementara SK jabatanya habis setelah bulan april, maka harus mengajukan permohonan pengunduran diri kepada bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *