Kediri, Memo
Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial Kabupaten Kediri, memberikan bantuan berupa kursi roda sebanyak 26 kepaa penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Kediri. Pemberian bantuan sarana tersebut dilakuikan Dinas Sosial secara bertahap.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Gampengrejo, penyerahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Diah Saktiana Kabid Rehabilitasi Sosial dengan disaksikan langsung Camat Gampengrejo, (14/10).
Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial mengatakan bahwa sebanyak 26 penerima manfaat semuanya adalah para tuna daksa. Dari data yang masuk adalah mereka yang sangat membutuhkan alat bantu untuk sarana mobilitas berupa kursi roda.
“Untuk keseluruhan penerima adalah mereka yang masih pada usia produktif. Jadi untuk penyerahan hari ini, disamping anak-anak, juga mereka yang sudah dewasa namun masih pada usia produktif. Itu yang kita utamakan,” terangnya.