Warga masyarakat yang bekerja di sektor informal, berprofesi sebagai tukang becak, ojek pengkolan di pasar, pedagang ditempat wisata, di pusat pertokoan, pedagang makanan dan profesi lainnya yang biasa bersentuhan dengan jasa masyarakat banyak, dengan kondisi seperti ini akhirnya pendapatan merkeka berkurang drastis, bahkan berhenti.
Adapun bantuan beras tersebut, selain sesuai dengan keputusan Menteri Sosial untuk menggunakan cadangan beras pemerintah, juga berasal dari alokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid – 19 ini. Selain itu ada juga yang bersumber dari Baznas Kabupaten Kediri serta sumbangan yg dikumpulkan dari seluruh satker di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. ( Adv/Kominfo )