Para pekerja sektor informal pasti sangat terpengaruh kondisi perekonomiannya, selain itu UMKM di wilayah Kabupaten Kediri yang mulai berkembang dengan kondisi seperti ini pasti kesulitan untuk meneruskan usahanya. Hal ini tentunya juga menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran ini.
Selain itu, Bupati Haryanti menambahkan perhatian juga harus diberikan kepada tenaga medis yang berada di garda depan dalam penanganan pandemi ini.
Perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan sudah dilaporkan kepada Kemendagri pada tanggal 8 April 2020 kemarin. Anggaran untuk teknis penanganan Covid-19 dialokasikan di BPBD, RSKK, RSUD SLG dan Dinas Kesehatan, sebesar Rp. 47,85 miliar. Sedangkan lainnya di BPKAD untuk menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). ( Adv/Kominfo )