Kediri, Memo
Pemerintah Daerar dan Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu mengamankan lokasi penemuan obyek cagar budaya di aliran lahar Gunung Kelud. Lokasinya yang berada di daerah tebing, memungkinkan orang yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan melawan hukum.
Kepala Desa Wonorejo Wahyu Wiyono menegaskan, kondisi tanah itu bisa membahayakan bila ada yang nekat mendekat. Berbahaya untuk kelestarian ODCB tersebut dan keselamatan orangnya.
“Kami dari pihak desa berkoordinasi untuk melakukan penutupan dahulu terkait keamanan pada penemuan ini. Karena kondisi tanah rawan longsor,” ujar Wahyu.
Setelah kunjungan dari BPCB Jatim, pihak desa juga merencanakan segera membenahi area tersebut. Agar lebih aman bagi
pengunjung. Menurut Wahyu, rencananya tebing yang terdapat struktur bata kuno itu akan diberi penahan. Kemudian memberi akses menuju lokasi. “Tentunya agar cagar budaya ini tetap lestari,” jelasnya.