Example floating
Example floating
Kediri

Panitera Urungkan Ekseskusi Sebidang Tanah di Desa Wonorejo, Apa yang Menjadi Penyebabnya?

×

Panitera Urungkan Ekseskusi Sebidang Tanah di Desa Wonorejo, Apa yang Menjadi Penyebabnya?

Sebarkan artikel ini
Panitera Urungkan Ekseskusi Sebidang Tanah di Desa Wonorejo, Apa yang Menjadi Penyebabnya?

Kediri, Memo
Tim eksekusi yang terdiri dari petugas Panitera Pengadilan Negeri Kab Kediri, BPN dan juga PH Penggugat asal dari Kota Kediri, enggan memberikan komentar, terkait eksekusi sebidang tanah yang menjadi obyek sengketa, berada di jalan raya Desa Wonorejo, RT 011 RW 003, Kecamatan Wates Kab Kediri, yang mengurungkan niat untuk dilakukan eksekusi, Kamis (12/3/2020) pagi.

Salah satu Panitera dari PN Kab Kediri, yang bertugas saat melakukan eksekusi obyek sengketa tanah dijalan Raya Desa Wonorejo, enggan berkomentar dan menyarankan untuk datang ke kantor menemui Humas PN Kab Kediri. “Datang saja ke kantor, temui humasnya, “katanya.

Begitu juga dengan PH dari penggugat juga tidak mau dikonfirmasi, terkiat hal tersebut juga enggan memberikan komentar.

Dalam Proses sita eksekusi obyek tanah sengketa, mendapatkan perlawanan dari pihak Penasehat Hukum tergugat Agus Jeliandu. Saat akan melakukan eksekusi sebidang tanah dengan luas bidang sertifikat 770 meter persegi sesuai dengan petok C desa milik Heri Wiyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *