“Pemilih tersebut harus mempunya formulir A5 yang didapat dari TPS asal (domisili) atau juga bisa daftar langsung di TPS tujuan. Karena kalau tidak ada, ya mereka tidak bisa untuk memberikan hak suaranya,” ungkapnya.
Sementara itu dalam proses pelaksanaan TPS Mobile di RSUD Gambiran II terlihat para pasien tetap bersemangat dan antusias dalam memberikan hak suaranya. Meski sekalipun mereka dalam keadaan terbaring lemas di rumah sakit.
Seperti yang dialami oleh Sutrisno pasien rawat inap di ruang Sekartaji B RSUD Gambiran II. Sutrisno yang mengalami sakit Bronkitis dan masuk di RSUD semenjak 10 hari yang lalu memberikan hak suara pilihnya dengan dibantu oleh sang istri, karena ia tak mampu untuk berdiri sendiri. Meski harus tergopoh-gopoh dan menahan rasa sakitnya, ia pada akhirnya telah menuntaskan tugasnya sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Laki-laki asal Perumahan Permata Hijau Kota Kediri ini berharap siapapun yang terpilih nanti pada Pilwali Kota Kediri dan Pilgub Jawa Timur, bisa melunasi janji-janjinya seperti yang dituangkan mereka saat berkampanye.
Diketahui dalam pemilihan umum Pilwali Kota Kediri terdapat tiga pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut satu Aizzudin Abdurrahman – Sudjono Teguh Wijaya, paslon nomor urut dua Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibbah, dan paslon nomor urut tiga Samsul Ashar – Teguh Juniadi. Sedangkan untuk Pilgub terdapa dua pasangan calon yakni paslon nomer satu Khofifah Indarparawansa – Emil Elestianto Dardak, dan paslon nomor urut dua Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno.(kamid)