Sekitar 25 anggota LPKPK dengan seksama mengikuti acara yang memberikan pembekalan tentang hukum dari perwakilan kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.
Acara pembekalan hukum tahap awal ini selain diisi dari Kasubag Polres Blitar, juga dilanjutkan sesi berikutnya yaitu teknik wawancara kepada narasumber.
Hal ini diungkapkan Hariono yang biasa dipanggil Dony. “Kami sengaja membekali ilmu hukum terhadap anggota, karena lembaga kami lain dari pada yang lain, mengedepankan profesionalisme dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” ujarnya.