Dalam kesempatan tersbut juga dibahas perihal adannya MoU antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Anggota Komisi III ini menyinggung tentang penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polresta Kediri khususnya penanganan kasus pengaduan dari saudara Hartono yang menjadi korban penipuan investasi Bodong PT Brent Securities dan PT Brent Ventura Jakarta . Dimana Polresta Kediri belum dapat melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk dilakukan proses penuntutan karena tersangka saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Selain kasus investasi bodong, berikutnya Arteria Dahlan berpesan kepada Kapolresta Kediri tentang penanganan permasalahan di bidang pendidikan yang saat ini sedang dibuat peraturan perundang-undangan nya khususnya mengenai pemungutan di sekolah agar dilakukan secara bijak dengan mengedepankan restorasi.