Kediri, Memo
KPU Kota Kediri memberikan fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah jadi. Dalam hal ini, sebelumnya partai politik (parpol) peserta kampanye tahun 2019, terlebih dahulu sudah mengumpulkan desain.
Dari keterangan Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq, menjelaskan, hari ini ada dua kegiatan yang pertama penyerahan APK kepada partai peserta pemilu tahun 2019 yang difasilitasi oleh KPU yang sudah memyerahkan desain dan kegiatan yang kedua bagi partai yang belum menyerahkan desain dilakukan rapat koordinasi.
“Bagi partai yang belum menyerahkan desain, kita lakukan kesepakatan kapan batas akhir penyerahannya, dan disepakati dari hasil rapat koodinasi bersama pengurus partai, bagi partai yang belum menyerahkan diberikan batas akhir penyerahan hingga tanggal 25 Oktober 2018 pukul 16.00 wib, “ungkapnya, Rabu (18/10/2018) sore.