Dikarenakan tim medis dan pihak kepolisian curiga diduga ada indikasi wanita 37 tahun ini korban pembunuhan, sebab waktu di bawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia.
Dari informasi yang ditemukan di dilapangan, sebelum nya R sempat chek in di hotel Surya Indah kamar 121 jalan raya Madiun Ponorogo. Selang beberapa lama R keluar dari kamar dan minta tolong ke petugas hotel untuk mencarikan taksi, guna membawa kekasihnya gelapnya kerumah sakit terdekat.
Sumber dari internal Polres Kabupaten Madiun, R diduga nekad membunuh korban lantaran korban meminta pertanggung jawaban atas hubungannya yang sudah 3 tahun lamanya. Padahal suami korban dan pelaku adalah teman sendiri. Karena panik pelaku akhirnya meracuni korban sampai tewas.
Untuk pengembangan kasus pembunuhan ini pihak Polres Kabupaten Madiun masih memeriksa sejumlah saksi saksi antara lain sopir taksi, manejemen hotel tempat kejadian pembunuhan. (yuli)