Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Kediri berhasil membekuk pelakunya, Nur Kholik, warga jalan Gg Wilis, RT 01/ RW 09, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Antara korban dan tersangka sudah saling kenal, yakni di perumahan Tropodo, Sidoarjo,” kata Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan.
Sebelumnya suami korban, masih kata Kapolres, meminta pelaku untuk memata matainya karena mencurigai istrinya selingkuh. Kemudian, pada hari Rabu (16/5/2018), tersangka dan korban janjian untuk bertemu di depan SD Tegowangi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Setelah bertemu, keduanya kemudian berjalan keliling mencari hotel di wilayah Kota Kediri dengan menggunakan mobil jenis Nissan X-Trail milik korban. Namun, ketika hendak memasuki salah satu hotel, pelaku mengajak korban mencari makan. Pada saat itulah terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Dalam pertengkaran adu mulut, korban mengucapkan kata-kata menghina dan kurang pantas kepada pelaku. Tak terima dengan perkataannya, pelaku naik pitam hingga menghabisinya.