Di tengah dinamika politik menjelang Pilkada 2024, partai politik nonparlemen di Kota Kediri menunjukkan komitmen kuat mereka dengan bergabung dalam satu koalisi. Meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi tidak memengaruhi keputusan koalisi ini, delapan partai nonparlemen telah sepakat untuk bersatu. Dukungan ini bertujuan untuk memperkaya suasana politik dan meningkatkan persaingan dalam pemilihan mendatang. Dua calon utama, Mas Ronny dan Mas Katino, sedang dipertimbangkan sebagai pilihan oleh koalisi, sementara rekomendasi resmi dari pusat masih dinantikan.
Partai Nonparlemen Kota Kediri Bergabung dalam Koalisi Pilkada 2024
Di Kabupaten Kediri, serta di Kota Kediri, partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen juga mengikuti langkah yang sama. Meskipun ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), keputusan bersama yang telah diambil tetap berlaku tanpa perubahan. Partai-partai tersebut telah sepakat untuk bergabung dalam satu barisan dalam Pilkada 2024 yang akan datang. Sebanyak delapan partai politik telah menegaskan komitmen mereka untuk bergabung dalam koalisi ini.
Juru Bicara Koalisi Partai Nonparlemen Kota Kediri, Pahlevi Yudi Setiawan, menyatakan bahwa dukungan dari partai-partai nonparlemen ini dimaksudkan untuk meramaikan suasana politik elektoral. Saat ini, partai-partai nonparlemen di Kota Kediri sedang mempertimbangkan dua calon utama untuk mendukung mereka. “Dua nama yang sedang menjadi perhatian koalisi partai nonparlemen adalah Mas Ronny dan Mas Katino. Keduanya memiliki potensi yang baik. Namun, kita harus menunggu rekomendasi dari pusat sebelum membuat keputusan final,” ujar Pahlevi. Ia menambahkan bahwa koalisi berkomitmen untuk memiliki satu suara dalam memilih calon.