Masyarakat dapat melaporkan bukti-bukti tersebut melalui aplikasi aduan Halo Masbup atau melalui hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di WhatsApp 0821-4290-5059. Mereka juga dapat menggunakan Hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di nomor 110.
“Warga Kabupaten Kediri yang merasa ada kecurangan dan memiliki bukti, silakan laporkan kepada kami, karena transaksi jual beli jabatan bukan hal yang dapat diterima,” tegasnya.
Kisah Tegang Tes Perangkat Desa Kediri: Proses, Kecurangan, dan Dampaknya
Ujian tes perangkat desa dilaksanakan secara bersamaan pada tanggal 27 Desember 2023. Dua lokasi tes tersebut berada di Desa Wonokromo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, dengan 13 peserta dari dua desa yang diujikan oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Selain itu, tes juga dilakukan di Convention Hall Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri dengan partisipasi dari 1.229 peserta dari 163 desa. Ujian di lokasi tersebut diawasi oleh Universitas Islam Malang (Unisma).
Dalam pelaksanaan ujian di Convention Hall Kabupaten Kediri, peserta dipecah menjadi dua gelombang karena banyaknya jumlah peserta yang mengikuti.
Namun, pelaksanaan ujian tersebut mendapat keluhan terkait kesalahan teknis dan penundaan waktu ujian. Selain itu, hasil nilai ujian yang diumumkan juga menimbulkan kecurigaan. Keluhan-keluhan ini disampaikan melalui media sosial.
“Warga Kabupaten Kediri meminta penindakan terhadap kecurangan dalam tes perangkat desa. Kami juga meminta @unisma_malang untuk transparan dalam pengumuman nilai peserta, termasuk rincian nilai dari tes komputer dan ujian praktik,” tulis seorang warga dalam komentarnya di media sosial milik Bupati Kediri.
Kisruh Tes Perangkat Desa: Tantangan Transparansi dan Kecurigaan dalam Seleksi Kediri
Kisruh dalam tes perangkat desa di Kediri menunjukkan bahwa proses seleksi tidak berjalan mulus. Meski aturan telah diatur dalam Perda dan Perbup, adanya keluhan teknis, dugaan kecurangan, dan tuntutan transparansi nilai oleh peserta serta masyarakat memperumit situasi.
Bupati mengajak masyarakat melalui platform aduan untuk membuktikan indikasi kecurangan, namun implementasi dan pelaksanaan tes perangkat desa masih terkendala masalah teknis serta ketidakpuasan terhadap hasil.