Kelompok pencuri lintas kota yang terdiri dari dua orang pria berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri setelah melakukan aksi mencuri puluhan slop rokok senilai Rp 35 juta dari sebuah toko di Kecamatan Badas. Dua pelaku, yang merupakan residivis dan buron dari Polres lain, berhasil ditangkap setelah melakukan perlawanan terhadap petugas.
Pencurian Rokok Terbesar di Kediri
Sebuah kelompok pencuri lintas kota yang terdiri dari dua orang pria telah ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi mencuri puluhan slop rokok berbagai merek dari toko milik Ahmad Amiruddin. Pencurian rokok senilai Rp 35 juta tersebut terjadi pada hari Minggu (5/5). Ahmad Amiruddin telah menutup toko di Kecamatan Badas untuk berkunjung ke rumah orang lain.
Keesokan harinya, ketika karyawan Ahmad membuka toko, mereka menemukan toko dalam keadaan berantakan dan puluhan slop rokok hilang dari tempat penyimpanan. Ahmad segera memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian. Bukti rekaman tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kepung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pria dalam rekaman CCTV sebagai Iwan Tato dan Budiman, keduanya merupakan warga Surabaya yang dikenal sering melakukan tindak kejahatan seperti perampokan rumah dan toko. Mereka tidak hanya beraksi di Kediri, tetapi juga di wilayah lain di luar Kediri. Selain itu, keduanya juga merupakan buron dari Polres Mojokerto dan Polres Sidoarjo.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan residivis dan buron dari Polres lain. Pada hari penangkapan, Selasa (7/5), petugas dari berbagai unit di Polres Kediri berhasil menangkap kedua pelaku setelah melakukan perlawanan.
Iwan Tato sempat melawan petugas dengan senjata tajam, namun berhasil diamankan. Tak lama kemudian, Budiman juga berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Desa Kepung dan Sidoarjo. Dari kediaman pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Honda CBR yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil tukar tambah dengan motor Honda PCX yang dicuri di Sidoarjo. Rokok yang dicuri telah dijual dengan harga Rp 150 ribu per slop. Keduanya beserta barang bukti saat ini ditahan di Polres Kediri.
Kelompok Pencuri Rokok Diamankan oleh Polisi di Kediri: Dua Pelaku Residivis Buron dari Polres Lain
Kedua pelaku, Iwan Tato dan Budiman, berhasil ditangkap di kediaman mereka di Desa Kepung dan Sidoarjo setelah melakukan perlawanan terhadap petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Unit Reskrim Polsek Kepung, dan Unit Reskrim Polsek Pare. Dari kediaman pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Honda CBR yang digunakan dalam aksi kejahatan. Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil tukar tambah dengan motor Honda PCX yang dicuri di Sidoarjo, serta bahwa rokok yang dicuri telah dijual dengan harga Rp 150 ribu per slop. Keduanya beserta barang bukti saat ini ditahan di Polres Kediri.