Selain itu, masih jelas Kasi Inteligen, kegiatan juga dihadiri sejumlah unsur kepolisian, Disbudparpora, Kesbangpol, Dispendik capil. Kemenag maupun FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan juga Dewan Masjid Indonesia Kota Kediri turut serta hadir dalam rapat koordinasi.
Pada kesempatan ini yang hadir diperkenankan untuk menyampaikan temuan atau informasi yang didapat dilapangan terkait potensi kerawanan yang terjadi berhubungan dengan aliran keagamaan dalam masyarakat.
“Dari Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022 di Kota Kediri, masih mengedepankan toleransi antar masyarakat sekitar, kondisi masih aman kondusif dan kehidupan agama masih rukun, “ujar Harry Rachmat.
Dirinya menambahkan, dalam kegiatan tersebut, karena masih dalam kondisi pandemi Covid 19, dilaksanakan dengan tetapnmematuhi protokol kesehatan secara ketat.