Kediri, Memo
Pada hari Selasa 11 Oktober 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, melaksanakan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2022, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Kediri, merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menjalin silahturahmi sekaligus menggali informasi baru terkait perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kota Kediri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika M.R, SH.MH melalui Kasi Inteligen HarrybRachmat, melalui pres reles resminya.
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M.R., S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Harry Rachmat, S.H., M.H., Jaksa Fungsional serta staf pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Selain itu, masih jelas Kasi Inteligen, kegiatan juga dihadiri sejumlah unsur kepolisian, Disbudparpora, Kesbangpol, Dispendik capil. Kemenag maupun FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan juga Dewan Masjid Indonesia Kota Kediri turut serta hadir dalam rapat koordinasi.
Pada kesempatan ini yang hadir diperkenankan untuk menyampaikan temuan atau informasi yang didapat dilapangan terkait potensi kerawanan yang terjadi berhubungan dengan aliran keagamaan dalam masyarakat.
“Dari Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022 di Kota Kediri, masih mengedepankan toleransi antar masyarakat sekitar, kondisi masih aman kondusif dan kehidupan agama masih rukun, “ujar Harry Rachmat.
Dirinya menambahkan, dalam kegiatan tersebut, karena masih dalam kondisi pandemi Covid 19, dilaksanakan dengan tetapnmematuhi protokol kesehatan secara ketat.