“Tiga kali kegiatan rapat, pelacakan aset 1 kali kegiatan, penyuluhan hukum 8 sambang desa, 2 kali sarasehan, 16 kali bersama BPN, jaksa masuk sekolah 54 kali, serta kegiatan lomba anti korupsi, seperti lomba yel yel, cerdas cermat, dan lomba pidato tingkat SMP, “jelas Kasi Intel.
Lebih lanjut, juga dilakukan kegiatan pengawalan, pengamanan Pemerintahan Daerah (TP4D) sebanyak 25 kegiatan, jaksa menyapa berkerjasama dengan LPPLRI Kediri sebanyak 15 kegiatan, dan juga pengawasan barang cetakan berupa buku diduga paham komunis.
Bidang Datun, menyampaikan melaksanakan MoU sebanyak 12 kali, terdiri dari PT. Perkebunan Nusantara X, PG. Ngadirejo, Pesantren, PD. Margomulyo, PDAM, BPR, perkebunan nusantara, kantor kec, Bank Pembangunan Daerah Jatim Cabang Kediri, BPN kab, pemerintah Kediri, dengan rincian SKK 127 kegiatan, dari BPJS kesehatan 20, BPJS ketenagakerjaan 104, Dispenda 1, Bank Jatim 2.
Kegiatan legalnya, penggunaan dana bagi hasil antara SMA 2 Pare dengan apotik kimia Farma, dan rancangan Perda alkohol, SKK penyelamatan uang negara Rp 1.193.969.887, dengan rincian BPJS tenaga kerja 1.190.714.427, BPJS kesehatan 3.254.400