Kediri, Memo
Kapolres Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan sidak operasi yustisi penegakkan Protokol Kesehatan di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Senin (14/2/2022).
Kegiatan operasi protokol kesehatan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memimpin langsung jalannya operasi protokol kesehatan yang dilakukan di daerah Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Hasilnya puluhan orang terjaring razia protokol kesehatan. Sebagian besar di antara pelanggar masih banyak yang tak memakai masker.
Para pelanggar protokol kesehatan kemudian diberikan peringatan hingga hukuman untuk menyapu jalan di area Samsat Pare.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengajak kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.
“Saat ini kasus Covid-19 trennya sedang naik di Kabupaten Kediri. Oleh sebab itu saya meminta kepada masyarakat, untuk patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya Senin (14/2/2022).
Lanjut menjelaskan AKBP Agung, jika dalam operasi yustisi ini, masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Tadi masih kita temukan banyak pelanggar, seperti ada yang tak pakai masker. Bagi pelanggar kita berikan peringatan tertulis dan denda, agar mereka bisa menyadari dan tidak mengulangi lagi,” terangnya.
Selain itu menurut Agung, jika Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
“Artinya perlu ada pembatasan, dimana seperti di warung maksimal hanya diisi 50 %. Lalu untuk jam operasional, maksimal jam 8 malam sudah tutup,” terang AKBP Agung.
Oleh sebab itu AKBP Agung kembali mengajak kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dan bantu pemerintah untuk menangani kasus Covid-19.
“Kalau kasus Covid-19 sedang naik, maka aktivitas ekonomi akan lemah. Jadi kita ingin tidak ada kenaikan yang signifikan dari kasus Covid-19, sehingga nantinya aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.