Kediri, memo.co.id
Satresnarkoba Polres Kediri, kembali menangkap pengedar Narkotika Jenis Sabu. Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran barang haram diwilayah hukumnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, alhasil, pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wib, Muhamad Hasan Koto (34), lahir di Padang, lulusan SD, Wiraswasta, berprofesi sebagai penjual jam, Desa. Salak Kembang, Rt/Rw 001 /002, Kec. Kalidawir, Kab. Tulungagung, ditangkap oleh Opsnal SatResnarkoba, ditepi jalan umum, Desa. Ngrancangan, Kec. Gurah Kab. Kediri.
Dari keterangan Kasat Narkoba, AKP Eko Prasetio Sanosin SH. MH, pelaku Muhamad Hasan, yang berprofesi sebagai penjual jam, tertangkap tangan tanpa hak kedapatan memiliki menyimpan menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu – sabu.