“Warung yang masih nekad berjualan Miras kita lakukan penggrebekan. Dan didapatkan 340 botol berisi minuman keras, “bebernya.
Kapolsek juga menambahkan, 340 botol yang berisi miras hasil dari patroli yang ditingkatkan jelang Natal dan tahun baru 2020, selanjutnya dikirim ke Polres Kediri untuk dimusnahkan.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ngadiluwih jelang Natal dan tahun Baru 2020, “pungkasnya.(jok)