Example floating
Example floating
Kediri

Ini Jawaban Aksi Nekad BS Menggali Dilahan Pertambangan CV Adhi Djojo

×

Ini Jawaban Aksi Nekad BS Menggali Dilahan Pertambangan CV Adhi Djojo

Sebarkan artikel ini
Foto : Nasiqul Khoiri Abadi SH, MH Kuasa Hukum Ismiarso beserta investor

Kediri, Memo
Konflik antara pihak Investor dengan CV. Adhi Djojo terus bergulir. Akan tetapi pihak dari Investor dalam hal ini pendana Bagus Setyo (BS) melakukan bantahan bahwa, apa yang dikatakan dalam pemberitaan beberapa hari lalu BS selaku investor melakukan penggalian secara ilegal dilahan galian milik CV Adhi Djojo yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan atau IUP Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : P2T/61/15.02/VII/2017 yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang bahwa itu adalah tidak benar

BS yang mewakili investor dan pendana mengatakan bahwa semua yang dikatakan oleh Moh Khabibi pemilik resmi izin pertambangan CV Adhi Djojo melalui pengacaranya Imam Mohklas tidak benar.

Apa yang dikatakan kuasa hukumnya CV Adhi Djojo Iman Mohklas, pihak investor dan pendana BS menambang lahan secara ilegal tidak betul. Hal tersebut dikatakan oleh BS saat ditemui di salah satu Kafe yang ada di Kota Kediri, Senin (15/7/2019) sore.

Masih jelas pendana BS mewakili Investor atau pendana, dimana saat itu semua orang yang tergabung di CV Adhi Djojo menawarkan perjanjian kerjasama untuk melakukan kegiatan penambangan pasir di Dusun Jember, Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, perbatasan dengan Kecamatan Gudo Kabupaten, Jombang, akhirnya kesepakatan pun terjadi.

“Saya klarifikasi terhadap pemberitaan media online yang kebetulan menyangkut inisial nama saya BS yang telah menduga melakukan penambangan ilegal, namun saya kira pemberitaan tersebut hanya dari satu narasumber belum ada jawaban dari saya maka hari ini saya jumpa pers untuk klarifikasi atas kebenaran persoalan tersebut, agar berimbang dan mengetahui akan kebenarannya mengapa saya menambang di lahan CV Adhi Djojo, “jelas BS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *