Kediri, Memo
Bocah di bawah umur di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri jadi korban pemuasan gairah si paman sampai hamil. Tindakan itu dilaksanakan si paman di dalam rumah korban sampai seringkali.
Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng, menjelaskan korban ditinggalkan si ibu ke luar negeri untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sepanjang si ibu di luar negeri, korban tinggal di dalam rumah bersama pamannya.
Kasus rudapaksa ini sendiri tersingkap saat korban alami kecelakaan jalan raya. Saat mendapatkan penanganan klinis, baru dijumpai korban sedang hamil.
“Di saat korban alami kecelakaan jalan raya dan diantarkan oleh orangtuanya ke rumah sakit, korban ini dipastikan hamil oleh pihak dokter,” kata Uji, Selasa (5/7/2022).
Pengakuan dokter itu membuat orang-tua korban terkejut. Mereka selanjutnya menekan sang anak terang-terangan dan benar-benar kaget demikian ketahui pelakunya ialah paman sendiri.
“Orang-tua langsung ajak korban untuk melapor ke Unit PPA (Pelindungan Perempuan dan Anak) Polres Kediri,” jelasnya.
Selesai dilaksanakan penyidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Kediri bergerak dan tangkap pelaku di tempat tinggalnya. Saat dicheck, pelaku mengaku telah meniduri korban sampai seringkali dalam kurun waktu 2019 sampai 2022.
“Korban tinggal dengan pelaku, karena orangtuanya kerja di luar negeri. Sesudah orangtuanya pulang dan korban alami kecelakaan baru dibongkar peristiwa itu,” katanya.