Example floating
Example floating
Kediri

Heboh! Kejari Kediri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 70 Juta!

×

Heboh! Kejari Kediri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 70 Juta!

Sebarkan artikel ini

MEMO, Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri telah menggelar aksi pemusnahan barang bukti dengan nilai mencapai Rp 70 juta yang terdiri dari berbagai jenis narkoba, obat keras, ganja kering, dan barang elektronik. Pemusnahan ini merupakan hasil dari penanganan 55 perkara tindak pidana selama lima bulan terakhir, yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di bawah pengawasan Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, acara pemusnahan berlangsung dramatis dengan pembakaran dan penghancuran barang bukti.

Pemusnahan Barang Bukti 55 Kasus Tindak Pidana oleh Kejaksaan Negeri Kediri

Kejari Kota Kediri melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 70 juta yang merupakan barang bukti dari beberapa kasus yang telah ditangani selama lima bulan terakhir. Selain narkoba, beberapa bukti lain juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00. Novika Muzairah Rauf, Kajari Kota Kediri, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kemarin adalah bukti dari kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Februari sampai Juli.

Total terdapat 55 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari banyaknya perkara tersebut, Kejari memusnahkan barang bukti seperti narkotika, obat keras, ganja kering, barang elektronik, dan beberapa barang lainnya.

Khusus untuk narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 66,95 gram lengkap dengan alat hisapnya, dengan nilai sekitar Rp 70 juta. Selain itu, juga dimusnahkan dobel L sebanyak 20.456 butir, 20 butir pil Alprazolam, dan 114,42 gram ganja kering. Barang elektronik sebanyak 24 unit ponsel dan beberapa barang lainnya, termasuk 67 sak pupuk NPK, juga turut dimusnahkan.

Sabu-sabu, Pil Alprazolam, dan Ganja Kering Terbakar di Aksi Penegakan Hukum

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya dengan pembakaran. Barang elektronik dihancurkan dengan cara digerinda. Narkotika dan obat keras dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan pupuk NPK palsu dilarutkan dengan air agar tidak bisa dijual kembali.

Selain barang-barang di atas, kemarin juga dimusnahkan barang-barang lain seperti cangkul, tas, pakaian, mukena, berkas-berkas, kardus, dan lain sebagainya. Pupuk palsu sebanyak 67 sak juga termasuk dalam barang-barang yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut.

Menjaga Ketegasan Hukum dan Perang Melawan Narkoba

Dalam upaya untuk menjaga ketegasan hukum dan menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba, Kejaksaan Negeri Kota Kediri berhasil memusnahkan berbagai barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana. Proses pemusnahan ini tidak hanya mencakup narkotika dan obat keras, tetapi juga ganja kering dan barang-barang elektronik.

Tindakan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah Kediri. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda. Kejari Kediri menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga keadilan dan keamanan dapat terjaga dengan baik di kota ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *