Example floating
Example floating
Kediri

Gelapkan Motor, Warga Puhsarang Ditangkap Polisi

×

Gelapkan Motor, Warga Puhsarang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Gelapkan Motor, Warga Puhsarang Ditangkap Polisi

Kediri, Memo
Ahmad Rifan (35) alamat Dusun Puhsarang, RT 001 RW 001, Desa Puhsarang Kec. Semen Kab Kediri, ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku seorang tamatan SMP tersebut, ditangkap oleh Satreskrim Polsek Semen, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan kendaraan bermotor.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, menyampaikan, kejadian berawalnya pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku Ahmad Rifan datang ke rumah Dwi Agung Rahmanto (korban) yang beralamat di Dusun Puhsarang RT 001 RW 001, Desa Puhsarang Kec. Semen Kab. Kediri.

“Pelaku datang sendirian dengan maksud meminjam Sepeda motor Yamaha Mio GT, No. Pol. AG-5196-BX milik korban, untuk dibawa ke temannya, pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 kemarin, sekira pukul 09.00 WIB, “jelas Kompol Kamsudi, Minggu (7/2/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *