“Kita belum pernah memberikan pernyataan, baik lesan maupun tertulis kepada Bacalon yang telah mendaftarkan penjaringan melalui PDI Perjuangan, maupun kepada nama putra Pramono Anung yakni Hanin Dhito Pramana, “ujarnya.
Ahamad Komsum, juga mengatakan, karena keputusan dukung mendukung bakal calon tidak semudah itu, harus dilakukan dengan proses mekanisme rapat yang dimulai dari keputusan ranting dan PAC se Kabupaten Kediri.
“Dalam hal ini PAC dan Ranting PDI Perjuangan masih menghormati proses penjaringan dan penyaringan yang telah dijalankan oleh partai, “ucapnya.
Ditambahkan oleh Ranting Paron Sujarwo, pengurus PAC dan Ranting PDI Perjungan kabupaten Kediri, berharap kader daerah bisa mendapatkan rekom, akan tetapi hak untuk memberikan rekom adalah dari kewenangan DPP dan tentu DPP akan lebih bijak.