Kevin Septriananda (21) Warga Darungan, Rt 02/Rw 07 dan Egi Dya Setya Ananda (23) Karyawan TP Bisi, Warga Sumberagung Rw 04/Rt 02 Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri di ciduk tim Unit Reskrim, Polsek Plosoklaten, Polres Kediri.
Kassubag Humas Polres Kediri, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah terjadi pencurian baterei tower milik salah satu provider, serta pelaku sudah diciduk tim Opsnal Reskrim Polsek Plosoklaten.
“Kedua pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Kediri, guna proses hukum lebih lanjut, “jelas AKP Setijo Budi, Minggu (5/8/2015).