Kediri, Memo
Dispendukcapil Kediri Gandeng Kementerian Agama, Nikahkan 77 Pasang Suami Istri . Pengadilan Agama Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri menggelar Sidang Istbat Nikah Terpadu. Kegiatan ini dilaksanakan di Convention Hall, Simpang Lima Gumul, Rabu (4/12).
Sebanyak 77 pasang suami istri dari 15 kecamatan di Kabupaten Kediri mengikuti acara ini. Dimana Kecamatan Kepung menjadi yang terbanyak dengan mengirimkan 36 pasangan suami istri.
Plt. Kepala Kantor Kementrian Agama, H. Zuhri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena masih adanya pasangan suami istri yang menikah siri dan belum terdaftar di KUA. Bila hal ini tidak ditangani dengan baik, maka akan muncul masalah legalitas dokumen kependudukan yang akan ditemui di kemudian hari.