Pemerintah Kota Kediri di bawah kepemimpinan Wali Kota Abdullah Abu Bakar memberikan perlindungan yang sangat dibutuhkan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Dengan meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS, sebanyak 9.300 pekerja rentan di Kota Kediri kini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Artikel ini akan membahas inisiatif Pemerintah Kota Kediri dan dampak positifnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pemerintah Kota Kediri Menghadirkan Jaminan Sosial BPJS bagi Pekerja Rentan
Untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang berada dalam situasi rentan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama dengan Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Arie Fianto, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono, mengumumkan pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan di Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menyatakan, “Warga Kota Kediri yang termasuk dalam golongan pekerja rentan akan kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah upaya Pemerintah Kota Kediri untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan selama bekerja. Jadi, jika terjadi kecelakaan atau musibah lainnya, mereka sudah memiliki jaminan.”
Acara peluncuran ini diawali dengan pemukulan gong dan simbolis penyerahan mockup kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Abdullah Abu Bakar juga menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Biaya iuran ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBJCHT).
Para penerima jaminan ini juga sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Mereka termasuk dalam 9 kategori pekerja non-penerima upah, seperti buruh pabrik rokok harian lepas, pemulung, pengambil sampah, tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, pedagang kaki lima, pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, dan sopir angkutan umum.
Pemberian Perlindungan Terhadap 9.300 Pekerja Rentan oleh Wali Kota Kediri
Abdullah Abu Bakar menambahkan, “Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, tetapi kami telah memberikan jaminan kepada semua. Kami berdoa agar semua tetap sehat dan pekerjaan mereka berjalan lancar.”
Wali Kota Kediri juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Kediri sangat memperhatikan warga yang kurang mampu. Mereka telah memberikan perlindungan sejak lahir hingga meninggal melalui berbagai program, termasuk BPJS kesehatan saat melahirkan, sekolah gratis, beasiswa kuliah, pelatihan keterampilan dan wirausaha, bantuan modal, serta santunan kematian.