Kediri, Memo
Bertempat di Convention Hall, Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Jumat (6/11), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr. Penny K Lukito, MCP melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kediri.
Selain melakukan pendampingan, Kepala Badan POM pada kesempatan kali ini juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE), sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) kepada pelaku UMKM pangan dan pelaku usaha Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) di Kediri dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Edy Yuwono, MT. menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPOM RI,Dr. Penny K Lukito, MCP beserta rombongan di Kabupaten Kediri.
Beliau menyampaikan, pandemi Covid-19 membawa perubahan terhadap banyak hal, salah satunya meningkatnya konsumsi obat tradisional di masyarakat sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.Hal ini tentu harus diiringi dengan penyediaan produk yang memenuhi kualifikasi dan standar pemerintah. Begitu juga dengan produk pangan olahan yang harus terjaga mutu dan kualitasnya sehingga aman dikonsumsi masyarakat